Densus 88 Amankan 1 Pegawai BUMN yang Diduga Terlibat Jaringan JAD

Senin, 19 April 2021 - 18:10 WIB
Perwira Polri tiga bunga ini menerangkan lelaki N itu merupakan pegawai salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Namun Zulpan lagi-lagi enggan menyebut pasti keterlibatan dalam kelompok JAD , serta aksi bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri, L dan YSF.

"Iya betul itu yang bersangkutan pegawai BUMN. Baru diperiksa di sini (Mapolda). Semuanya sudah 33 yang diamankan. Masih didalami perannya masing-masing. Dua perempuan (diamankan) sisanya laki-laki. Semuanya terkait dengan JAD dan kasus bom bunuh diri Gereja Katedral," jelasnya.

Dia menambahkan, sebelum N pihaknya juga menangkap terduga teroris berinisial MA, pria 31 tahun di salah satu kafe di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu 14 April 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.

Zulpan menyatakan, puluhan orang itu masih berstatus terperiksa, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.

"Densus 88 kan punya kewenangan waktu pemeriksaan 21 hari sebelum ditingkatkan statusnya. Sabar saja dulu masih pengembangan juga semuanya," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!