ASN Dilarang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil: Yang Melanggar, Sanksi Menanti!
Jum'at, 16 April 2021 - 21:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Lebaran 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19. Foto/Humas Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Lebaran 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Baca juga: Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital
Selain melarang mudik , Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha
Baca juga: Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital
Selain melarang mudik , Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha
Lihat Juga :