ASN Dilarang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil: Yang Melanggar, Sanksi Menanti!

Jum'at, 16 April 2021 - 21:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Lebaran 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19. Foto/Humas Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Lebaran 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Baca juga: Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital

Selain melarang mudik , Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik. Tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," kata Kang Emil, Jumat (16/4/2021).



"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.

Kang Emil menuturkan, Polda Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," katanya.

"Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More