Jangan Panik Mogok di Jalan Tol, Ada Layanan Jasa Derek Gratis, Begini Syaratnya
Jum'at, 16 April 2021 - 07:46 WIB
Biaya derek baru akan dikenakan kepada pemilik kendaraan setelah melewati salah satu dari 3 titik lokasi tersebut. Tarifnya berbeda-beda sesuai lokasi tol yang dilintasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada tahun 2020, berikut daftar tarif derek untuk beberapa ruas tol di Indonesia, salah satunya ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, Tangerang:
Kelompok I (kendaraan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus sedang): tarif awal Rp100.000 dan tarif per kilometer Rp8.000.
Kelompok II (bus besar, truk sedang, dan bus besar): tarif awal Rp135.000 dan tarif per kilometer Rp10.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada tahun 2020, berikut daftar tarif derek untuk beberapa ruas tol di Indonesia, salah satunya ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, Tangerang:
Kelompok I (kendaraan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus sedang): tarif awal Rp100.000 dan tarif per kilometer Rp8.000.
Kelompok II (bus besar, truk sedang, dan bus besar): tarif awal Rp135.000 dan tarif per kilometer Rp10.000.
Lihat Juga :