2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta

Kamis, 15 April 2021 - 17:03 WIB


Dua orang hacker asal Indonesia membobol bantuan sosial COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta. Foto/iNews TV/Hari Tambayong

Kapolda menyatakan, sebagian besar data yang diambil secara ilegal merupakan data warga negera Amerika Serikat. "Ada 30.000 data dari 14 negara bagian yang telah diambil secara ilegal. Tiap orang dapat USD2.000 sehingga total ada USD60 juta," katanya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik Jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!