2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta

Kamis, 15 April 2021 - 17:03 WIB
loading...
2 Hacker Indonesia Bobol...
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan kasus dua hacker asal Indonesia yang membobol bansos COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta. Foto/iNews TV/Rahmat Ilyasan
A A A
SURABAYA - Dua orang hacker asal Indonesia membobol bantuan sosial COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta. Dua orang pelaku pembobolan situs negara Amerika Serikat yang ditangkap yakni SFR dan MZMSBP.

Baca juga: Serang Indonesia, Hacker Pakai Nama Pos Indonesia

Keduanya ditangkap jajaran Direskrimsus Polda Jatim usai menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat. FBI langsung datang ke Polda Jatim untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Selain Kemenkeu dan Kemendikbud, Akun Twitter Kemenag Juga Diretas

Modusnya, pelaku membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi bantuan sosial milik pemerintah Amerika Serikat. Dalam situs tersebut pelaku mengambil data pribadi dari para korban yang merupakan warga negara Amerika Serikat. Melalui data pribadi tersebut pelaku mengklaim dana bantuan dari pemerintah Amerika Serikat dan mengambil keuntungan pribadi.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing. "Mereka membuat kegiatan ini sejak Mei 2020. Mereka membuat 14 website palsu. Lalu disebar dengan cara melalui SMS dengan software SMS blast," kata Kapolda.

2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta

Dua orang hacker asal Indonesia membobol bantuan sosial COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta. Foto/iNews TV/Hari Tambayong

Kapolda menyatakan, sebagian besar data yang diambil secara ilegal merupakan data warga negera Amerika Serikat. "Ada 30.000 data dari 14 negara bagian yang telah diambil secara ilegal. Tiap orang dapat USD2.000 sehingga total ada USD60 juta," katanya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik Jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Imigrasi Tangkap Warga...
Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan Kasus Pembunuhan di South Carolina
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Trump: 2 Minggu Lagi,...
Trump: 2 Minggu Lagi, AS Nyatakan Kemenangan Total atas Iran!
Rekomendasi
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved