2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta

Kamis, 15 April 2021 - 17:03 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan kasus dua hacker asal Indonesia yang membobol bansos COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta. Foto/iNews TV/Rahmat Ilyasan
SURABAYA - Dua orang hacker asal Indonesia membobol bantuan sosial COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta. Dua orang pelaku pembobolan situs negara Amerika Serikat yang ditangkap yakni SFR dan MZMSBP.

Baca juga: Serang Indonesia, Hacker Pakai Nama Pos Indonesia



Keduanya ditangkap jajaran Direskrimsus Polda Jatim usai menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat. FBI langsung datang ke Polda Jatim untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Selain Kemenkeu dan Kemendikbud, Akun Twitter Kemenag Juga Diretas

Modusnya, pelaku membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi bantuan sosial milik pemerintah Amerika Serikat. Dalam situs tersebut pelaku mengambil data pribadi dari para korban yang merupakan warga negara Amerika Serikat. Melalui data pribadi tersebut pelaku mengklaim dana bantuan dari pemerintah Amerika Serikat dan mengambil keuntungan pribadi.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing. "Mereka membuat kegiatan ini sejak Mei 2020. Mereka membuat 14 website palsu. Lalu disebar dengan cara melalui SMS dengan software SMS blast," kata Kapolda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!