Kabupaten Bekasi Pastikan Vaksinasi Tetap Berjalan Selama Ramadhan
Kamis, 15 April 2021 - 13:05 WIB
“Tetap berjalan walaupun dalam kondisi puasa,” ujarnya. Baca juga: Hingga Mei, Pemkot Bandung Bakal Vaksinasi 36.000 Tenaga Kependidikan
Menurut dia,vaksinasi Covid-19 massal tetap dilakukan selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah guna mengejar program akselerasi vaksinasi kepada pelayan publik di wilayah itu.Hal itu, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa,dan pemerintahtetap melanjutkan program akselerasi vaksin di Kabupaten Bekasi.
Sri Enny mengatakan berdasarkan pedoman tersebut, vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dan vaksinasi COVID-19 ini tidak membatalkan puasa.Untuk itu, dia mengimbau selama Bulan Ramadan umat Islam yang akan divaksinasi perlu menjaga kesehatan dengan istirahat cukup serta sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.
Menurut dia,vaksinasi Covid-19 massal tetap dilakukan selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah guna mengejar program akselerasi vaksinasi kepada pelayan publik di wilayah itu.Hal itu, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa,dan pemerintahtetap melanjutkan program akselerasi vaksin di Kabupaten Bekasi.
Sri Enny mengatakan berdasarkan pedoman tersebut, vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dan vaksinasi COVID-19 ini tidak membatalkan puasa.Untuk itu, dia mengimbau selama Bulan Ramadan umat Islam yang akan divaksinasi perlu menjaga kesehatan dengan istirahat cukup serta sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.
(mhd)
Lihat Juga :