Berkedok Dokter Pesan Daging, Lelaki Ini Sikat 5 Handphone Pedagang di Sleman
Kamis, 15 April 2021 - 12:28 WIB
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan, berhasil diketahui keberadaan EP di daerah Bogor dan menangkap serta membawanya ke Mapolres Sleman. “EP kami tangkap di kosnya Ciawi, Jawa Barat, akhir Maret 2021,” paparnya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, EP juga melakukan tindak pidana yang sama di daerah Solo, tahun 2017 lalu. Saat di Solo ia mengaku sebagai anggota Paspampres. “EP dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” terangnya.Baca juga: Terpapar Covid-19, RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Kehilangan Karyawan Terbaiknya
EP kepada petugas mengatakan awalnya memesan sayuran dan daging untuk kebutuhan rumah sakit sebagai karyawan. Namun para pedagang sepertinya tidak percaya, kemudian mengaku sebagai dokter, agar mereka percaya. “Handphone itu saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” akunya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, EP juga melakukan tindak pidana yang sama di daerah Solo, tahun 2017 lalu. Saat di Solo ia mengaku sebagai anggota Paspampres. “EP dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” terangnya.Baca juga: Terpapar Covid-19, RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Kehilangan Karyawan Terbaiknya
EP kepada petugas mengatakan awalnya memesan sayuran dan daging untuk kebutuhan rumah sakit sebagai karyawan. Namun para pedagang sepertinya tidak percaya, kemudian mengaku sebagai dokter, agar mereka percaya. “Handphone itu saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” akunya.
(don)
Lihat Juga :