Berkedok Dokter Pesan Daging, Lelaki Ini Sikat 5 Handphone Pedagang di Sleman

Kamis, 15 April 2021 - 12:28 WIB
loading...
Berkedok Dokter Pesan...
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolres Sleman, Kamis (15/4/2021). Foto SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Sepak terjang warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), EP (48), yang mengambil lima handphone milik pedagang daging di Sleman, dengan kedok sebagai dokter yang memesan daging untuk kebutuhan rumah sakit di Yogyakarta berakhir setelah diamankan petugas. EP pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

Kanit I Satreskrim Polres Sleman Ipda Leonard Vanangian Hutajulu mengatakan kasus ini berawal pada awal Januari 2021, EP yang mengaku sebagai dokter salah satu rumah sakit di Yogyakarta menghubungi beberapa pedagang daging pasar tradisional di Sleman agar menyediakan daging 40 kg untuk keperluan rumah sakit tempatnya bekerja. Baca juga: SIG Serahkan Bantuan Rp260 Juta untuk Tenaga Medis RS dan Puskesmas di Tuban

Jika bersedia para pedagang diminta datang ke salah satu hotel di Yogyakarta untuk membuat perjanjian kontrak kerjasama. Sebanyak tujuh pedagang datang ke tempat tersebut, setelah bertemu, EP meminta handphone pedagang tersebut, alasannya akan dipasangani GPS, agar bisa memantau keberadaan mereka.

EP dengan alasan akan memasang GPS meninggalkan para pedagang tersebut. Namun setelah ditunggu lama , EP tidak kembali. Merasa ditipu para pedagang daging itu melapor ke Polres Sleman . “Total ada lima handphone yang dibawa kabur EP,” kata Leonard, Kamis (15/4/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan, berhasil diketahui keberadaan EP di daerah Bogor dan menangkap serta membawanya ke Mapolres Sleman. “EP kami tangkap di kosnya Ciawi, Jawa Barat, akhir Maret 2021,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, EP juga melakukan tindak pidana yang sama di daerah Solo, tahun 2017 lalu. Saat di Solo ia mengaku sebagai anggota Paspampres. “EP dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” terangnya.Baca juga: Terpapar Covid-19, RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Kehilangan Karyawan Terbaiknya

EP kepada petugas mengatakan awalnya memesan sayuran dan daging untuk kebutuhan rumah sakit sebagai karyawan. Namun para pedagang sepertinya tidak percaya, kemudian mengaku sebagai dokter, agar mereka percaya. “Handphone itu saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved