Depok Larang Acara Buka Puasa Bersama, Satpol PP Keliling Lakukan Pengawasan
Selasa, 13 April 2021 - 17:10 WIB
“Terutama Kota Depok, jadi ada beberapa hal yang jadi pertimbangan dalam ketentuan buka puasa bersama. Jadi kalau untuk bukber di Depok, kantor pemerintahan, swasta, masjid, musala, ditiadakan,” jelasnya, Selasa (13/4/2021).
Dia menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Depok dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di tempat umum. Menurutnya saat buka puasa bersama sudah tentu dalam jumlah orang yang cukup banyak makan minum dengan membuka masker. Kemudian, akan sulit melakukan pengawasan jika tidak dilakukan secara ketat.
“Maka tidak menutup kemungkinan kalau ada yang terpapar atau OTG (Orang Tanpa Gejala) itu menularkan ke lain. Maka itu diambil kebijakan buka puasa bersama ditiadakan,” tegasnya.
Oleh karenanya Pemkot Depok berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara mobile dan ketat di sejumlah rumah makan, restoran, maupun kafe.
Baca juga: Selama Ramadhan, DKI Akan Perpanjang Jam Operasional Restoran dan Rumah Makan
Dia menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Depok dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di tempat umum. Menurutnya saat buka puasa bersama sudah tentu dalam jumlah orang yang cukup banyak makan minum dengan membuka masker. Kemudian, akan sulit melakukan pengawasan jika tidak dilakukan secara ketat.
“Maka tidak menutup kemungkinan kalau ada yang terpapar atau OTG (Orang Tanpa Gejala) itu menularkan ke lain. Maka itu diambil kebijakan buka puasa bersama ditiadakan,” tegasnya.
Oleh karenanya Pemkot Depok berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara mobile dan ketat di sejumlah rumah makan, restoran, maupun kafe.
Baca juga: Selama Ramadhan, DKI Akan Perpanjang Jam Operasional Restoran dan Rumah Makan
Lihat Juga :