Sidak Hari Pertama Ramadan, Wabup Gowa Sebut Ada ASN Tak Sadar Tugasnya

Selasa, 13 April 2021 - 15:12 WIB
"Saya juga telah meminta data nama-nama ASN yang tidak masuk kerja untuk segera dilaporkan," tegasnya.

Baca juga: Salat Tarawih di Masjid Dibolehkan, Pemkab Gowa Buatkan SOP

Berdasarkan surat edaran Bupati Gowa, jam kerja ASN selama Ramadan berbeda dari hari biasa. Di mana pada Senin sampai Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita dengan waktu istirahat pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 Wita sampai 15.30 Wita dengan jam istirahat 11.30 Wita sampai 12.30 Wita.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!