Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Selasa, 13 April 2021 - 12:19 WIB
Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 4.696 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestabes Surabaya
SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 4.696 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/4/2021). Barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Sejumlah pejabat dari Pemkot Surabaya, Kejaksaan, TNI dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga hadir menyaksikan pemusnahan. "Selama operasi pekat ini, kami telah mengungkap sebanyak 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka," Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir.



Baca juga: Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur

Dari jumlah perkara yang berhasil diungkap selama operasi pekat, terbanyak adalah premanisme dengan jumlah 2.255 kasus dan 2.278 tersangka. Modus premanisme ini diantaranya, menarik uang parkir tanpa karcis dan memungut uang dari U Turn. Kemudian penjualan miras tanpa izin sebanyak 385 kasus dengan 402 tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!