Diduga Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 9 Pengunjung Diamankan

Selasa, 13 April 2021 - 11:05 WIB
Selanjutnya M (18), A (27), M (18) warga kota Tebing Tinggi, dan R (21) warga kabupaten Simalungun.

Baca juga: Awali Ramadhan, TNI-Polri dan Masyarakat di Batu Bara Sahur Bareng

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, dalam pemeriksaan kesembilan orang yang diamankan mengakui mengkonsumsi pil ekstasi di ruangan karoke tersebut.

"Dalam pemeriksaan awal mereka yang diamankan mengakui mengkonsumsi narkoba jenis pil ektasi", sebut Boy, Selasa (13/4/2021).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!