Diduga Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 9 Pengunjung Diamankan

Selasa, 13 April 2021 - 11:05 WIB
Pengunjung karoke yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar, diduga pesta narkoba. Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Polisi Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar dipimpin AKP Kristo Tamba menggrebek lokasi karaoke di kawasan Ahmad Yani Pematangsiantar dan mengamankan 8 pria dan 1 wanita.

Kesembilang orang diamankan karena diduga menggelar pesta narkoba di salah satu ruangan karoke tersebut. Polisi menemukan barang bukti pil ekstasi yang disembunyikan pada kursi sofa.

Polisi juga menemukan 1 butir pil ekstasi warna biru disimpan dalam kertas tisu, setengah butir di kotak rokok dan setengah butir lagi di lantai ruangan.

Adapun sembilan orang yang diamankan berinisial A (34), R (25), J (33), J (26), dan seorang wanita R (20) warga Pematangsiantar.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Silaturahmi ke Perindo Sumatera Utara

Selanjutnya M (18), A (27), M (18) warga kota Tebing Tinggi, dan R (21) warga kabupaten Simalungun.

Baca juga: Awali Ramadhan, TNI-Polri dan Masyarakat di Batu Bara Sahur Bareng

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, dalam pemeriksaan kesembilan orang yang diamankan mengakui mengkonsumsi pil ekstasi di ruangan karoke tersebut.

"Dalam pemeriksaan awal mereka yang diamankan mengakui mengkonsumsi narkoba jenis pil ektasi", sebut Boy, Selasa (13/4/2021).
(boy)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content