Salat Tarawih Berjemaah di Tengah Pandemi, Bupati Gowa Ingatkan Taat Prokes

Selasa, 13 April 2021 - 10:15 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun melakukan salat tarawih berjemaah dengan masyarakat Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (12/4/2021). Foto: Istimewa
SUNGGUMINASA - Setelah pemerintah pusat melalui sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (13/4/2021), pelaksanaan ibadah tarawih berjemaah di masjid mulai dilaksanakan.

Diketahui, tahun ini pemerintah pusat membolehkan untuk melakukan salat tarawih meski masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan pun melakukan salat tarawih berjemaah dengan masyarakat Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (12/4/2021).



Adnan mengatakan, bertemu Ramadan saat ini merupakan suatu kebahagiaan. Sebab, Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, segala ibadah pahala akan dilipatgadakan. Tak hanya itu, juga menjadi bulan untuk mengintrospeksi diri.



"Alhamdulillah pemerintah pusat telah menetapkan bulan suci Ramadan yang jatuh pada hari Selasa. Sehingga kita patut berbangga dan berbahagia karena kita masih bisa menikmati bulan penuh berkah untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

Menurutnya, pada bulan Ramadan ini dirinya mengajak masyarakat untuk mengucapkan syukur. Karena, jika dibandingkan tahun lalu dimana seluruh masyarakat tidak diperbolehkan melakukan salat jemaah dan buka puasa di masjid dikarenakan pandemi Covid-19.

Namun tahun ini berdasarkan edaran Kementerian Agama, masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Gowa telah diperbolehkan melakukan tarawih dengan catatan penerapan protokol kesehatan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content