DKI Perlonggar Aturan selama Ramadhan, Anies: Tahan Nafsu untuk Kumpul-kumpul
Senin, 12 April 2021 - 21:49 WIB
Kondisi tersebut, kata Anies, menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengatur pembatasan kegiatan ibadah di bulan Ramadan, yang tahun ini bisa lebih longgar dibanding tahun lalu. Kini salat tarawih berjamaah di masjid, di lingkungan sendiri, diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50% dan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
"Tentu semua ini kita syukuri, tapi pandemi belum usai. Beberapa negara lain saat ini sedang mengalami lonjakan kasus, bahkan sudah gelombang ketiga akibat varian baru COVID-19," kata Anies.
Oleh karena itu, lanjut Anies, penting sekali agar tetap bersama-sama serius mencegah agar hal tersebut tidak terjadi di Jakarta.
"Di bulan puasa ini, godaan untuk kumpul-kumpul, baik untuk beribadah maupun silaturahmi akan sangat besar. Namun menahan nafsu, menahan godaan, bukankah itu inti dari ibadah di bulan suci Ramadan ini?" tukasnya.
Baca juga: Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
"Tentu semua ini kita syukuri, tapi pandemi belum usai. Beberapa negara lain saat ini sedang mengalami lonjakan kasus, bahkan sudah gelombang ketiga akibat varian baru COVID-19," kata Anies.
Oleh karena itu, lanjut Anies, penting sekali agar tetap bersama-sama serius mencegah agar hal tersebut tidak terjadi di Jakarta.
"Di bulan puasa ini, godaan untuk kumpul-kumpul, baik untuk beribadah maupun silaturahmi akan sangat besar. Namun menahan nafsu, menahan godaan, bukankah itu inti dari ibadah di bulan suci Ramadan ini?" tukasnya.
Baca juga: Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Lihat Juga :