3 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Kabupaten Wajo Dibekuk

Senin, 12 April 2021 - 17:45 WIB
Press rilis Polres Wajo terkait kasus kriminalitas. 3 di antaranya merupakan pelaku pencurian sapi yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo, Senin (12/4/2021). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo merilis penangkapan tiga orang terduga pencuri spesialis hewan ternak (curnak) yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo.

Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Majauleng bernama Lapajung (43), Mukhsin (47), dan Sulkarnaeni (41).





Menurut Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah, ketiganya diketahui telah beraksi di tiga lokasi di Kecamatan Majauleng tahun 2020 lalu.

"Ketiga pelaku adalah komplotan spesialis pencurian sapi, yang beraksi sejak 2020 lalu dan baru berhasil ditangkap," ujarnya, saat menggelar jumpa pers, Senin (12/4/2021).

Lokasi mereka beraksi masing-masing di Desa Tajo, Kecamatan Majauleng pada Agustus 2020 lalu. Mereka berhasil mengambil tiga ekor sapi korban yang digembalakan di kebun tanpa penjagaan.

Kemudian di Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng pada Desember 2020 lalu. Mereka berhasil menggondol seekor sapi yang ditambatkan di dekat rumah pemiliknya.



Aksi pencurian sapi terakhir mereka lakukan di Dusun Benceng-bencenge, Desa Tajo. Mereka berhasil mengambil 3 ekor sapi yang ditambatkan di area persawahan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content