Polisi Musnahkan 4 Kg Narkoba Hasil Penangkapan 3 Bulan Terakhir

Senin, 12 April 2021 - 15:07 WIB
Polrestabes Makassar musnahkan sekitar 4 kiligram narkoba berbagi jenis dari hasil penangkapan selama 3 bulan terakhir di Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar memusnahkan sedikitnya 4 kilogram narkoba berbagai jenis, dari hasil penangkapan selama 3 bulan terakhir.

Beragam jenis narkoba tersebur dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Senin, (12/4/2021).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengungkapkan narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu, ganja dan tembakau dengan berat total mencapai empat kilogram. Barang bukti itu disita dari sembilan tersangka.



"Barang bukti yang dimusnahkan masing-masing sabu seberat 2 kilogram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis 1 kilogram. Berasal dari lima perkara yang menonjol yang diungkap jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar ," ungkap Witnu.

Witnu menjelaskan, kesembilan tersengka diamankan lima tempat di Kota Makassar berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan dilakukan pada awal Februari hingga akhir Maret 2021. Satu orang tersangka merupakan perempuan berinisial IH.

Dirinya menjabarkan dari hasil pemeriksaan intensif para tersangka umumnya berperan sebagai bandar, kurir hingga pengedar. Barang berbahaya didatangkan dari luar Kota Makassar . Selain di Makassar, narkoba juga akan dijual ke berbagai daerah di Sulsel.

Seluruh barang bukti nakroba dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Pemusnahan disaksikan langsung sejumlah pejabat kepolisian, pemerintah daerah setempat, hingga pihak kejaksaan.

Kata Witnu, pemusnahan barang bukti dilaksanakan, setelah pihaknya mendapat persetujuan dari pihak Kejaksanaan Negeri Makassar. Sebagian dari tiga jenis narkoba yang dimusnahkan, disita untuk kepentingan proses pembuktian di pengadilan.



Selain memusnahkan barang bukti, sejumlah anggota jajaran Polrestabes Makassar juga dianugrahi penghargaan. Mereka dianggap berjasa dan berdedikasi tinggi dalam upaya mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Poltestabes Makassar.

Witnu menegaskan, pihaknya tidak berhenti berkerja keras dalam memutus rantai perdaran barang merusak tersebut. Terlebih memasuki bulan Ramadan, jajaran ditugaskan untuk lebih memaksimalkan pemantauan masing-masing wilayah.
(agn)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content