Tewaskan 2 Pemuda, Penjual Miras Sake di Tangerang Diciduk Polisi

Senin, 12 April 2021 - 11:20 WIB
Dua orang pria berinisial AA dan T harus meregang nyawa akibat menenggak minuman keras alkohol murni di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG - Dua orang pria berinisial AA dan T harus meregang nyawa akibat menenggak minuman keras alkohol murni di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Tak hanya itu, dua orang lainnya juga saat ini diketahui tengah mendapat perawatan dan dalam kondisi kritis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, polisi memperoleh informasi bahwa korban meninggal dunia dan kritis menenggak alkohol jenis sake yang dibeli dari tersangka AR. Polisi pun langsung bergerak meringkus tersangka AR.



"Tersangka menjual miras yang tidak terdaftar dan tanpa izin edar. Tersangka menjual melalui online dengan sistem COD atau cash on delivery, bayar di tempat," ujarnya pada Senin (12/4/2021). Baca: Kabur saat Akan Ditahan Petugas Imigrasi, WNA Nigeria Tewas di Kali Boulevard Kelapa Gading

Kepada polisi, tersangka AR mengaku menjual alkohol sake itu seharga Rp50.000 per botol ukuran 1,5 liter dan seharga Rp20.000 per botol ukuran 600 mililiter. Tersangka AR juga mengaku mendapatkan alkohol sake itu di tempatnya bekerja yakni di perusahaan yang memproduksi kimia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!