Mahasiswa Kompi Gelar Aksi di KPK, Ada Apa?

Sabtu, 10 April 2021 - 21:13 WIB
Menurut keterangan Jalil, Mustafa mengakui dalam persidangan bahwa Azis meminta fee dari pengesahan DAK perubahan 2017 sebesar Rp2 miliar. “Dan diduga Pemkab Lampung Tengah atas perintah Mustafa memberikan fee Rp2 miliar kepada Azis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Demo Mahasiswa Ricuh, Bus Transjakarta Putuskan Hentikan Operasional

Saat itu, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pengakuan Mustafa ini seharusnya menjadi landasan KPK memanggil Azis untuk diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Kami mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera memanggil dan memeriksa Azis atas dugaan keterlibatan kasus suap dalam pengesahan DAK perubahan 2017 Kabupaten Lampung Tengah,” kata Jalil.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!