BPD dan Kepala Desa di Luwu Utara Diharap Bersinergi Layani Masyarakat

Sabtu, 10 April 2021 - 20:48 WIB
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur berbicara di bimtek sinkronisasi tugas dan fungsi BPD di Hotel Dalton, Sabtu (10/4/2021). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
MAKASSAR - Sebanyak 144 pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Luwu Utara mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sinkronisasi tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Bimtek digelar di aula pertemuan Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Sabtu (10/4/2021).

Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara dengan Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD).



Adapun narasumber di bimtek ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Kajati Sulsel, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin . Bimtek juga dihadiri para camat.

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dalam sambutannya berharap, melalui momentum bimtek ini tercipta hubungan yang baik antara BPD dan kepala desa.



“BPD adalah ‘parlemennya’ desa yang kita harapkan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama fungsi pengawasan, terutama yang terkait dengan penggunaan anggaran desa,” kata Suaib.

Ia menyebutkan, tugas dan fungsi BPD bukan hanya pengawasan saja, tapijugamembahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.



Fungsi-fungsi inilah yang Suaib harapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh BPD. Tentu dengan keterlibatan kepala desa sebagai mitra kerja BPD.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More