Warga Sumsel yang Menolak Divaksin Corona Terancam Denda Rp 1 Juta
Sabtu, 10 April 2021 - 06:11 WIB
Foto/ilustrasi SINDOnews
PALEMBANG - Pemprov Sumsel telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021. Salah satu pasal dalam regulasi itu menegaskan, warga yang menolak divaksin corona dapat terancam denda Rp 1 juta.
Kepala Satpol PP Pemprov Sumsel, Aris Saputra, mengatakan Perda tersebut mengatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular."Penerapan perda dan SE gubernur ini juga sejalan dengan pelaksanaan PPKM tingkat mikro di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel," katanya. Baca juga: MUI dan IDI Sudah Oke, Kemenkes Pastikan Vaksinasi Tetap Jalan Selama Ramadan
Adapun sanksi pidana di Perda ini diatur dalam BAB XII pasal 64 hingga 67 yang mana sanksi berupa denda dapat diberikan kepada perorangan dan pemilik usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Pasal 64 menyebutkan, orang yang menolak dilakukan tes, pemeriksaan, pengobatan, dan/atau vaksinasi dalam rangka dalam rangka mengobati dan mendeteksi wabah penyakit menular maka diancam denda Rp 1 juta. Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, 10 Ribu Guru di Tangerang Sudah Divaksin
Kepala Satpol PP Pemprov Sumsel, Aris Saputra, mengatakan Perda tersebut mengatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular."Penerapan perda dan SE gubernur ini juga sejalan dengan pelaksanaan PPKM tingkat mikro di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel," katanya. Baca juga: MUI dan IDI Sudah Oke, Kemenkes Pastikan Vaksinasi Tetap Jalan Selama Ramadan
Adapun sanksi pidana di Perda ini diatur dalam BAB XII pasal 64 hingga 67 yang mana sanksi berupa denda dapat diberikan kepada perorangan dan pemilik usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Pasal 64 menyebutkan, orang yang menolak dilakukan tes, pemeriksaan, pengobatan, dan/atau vaksinasi dalam rangka dalam rangka mengobati dan mendeteksi wabah penyakit menular maka diancam denda Rp 1 juta. Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, 10 Ribu Guru di Tangerang Sudah Divaksin
Lihat Juga :