Perjalanan Panjang Pemda Pangandaran Pulangkan Warganya yang Jadi TKI di Arab Saudi

Jum'at, 09 April 2021 - 18:45 WIB
Umay berangkat dari Jeddah pada Selasa (6/4/2021) tiba di Indonesia pada Rabu (7/4/2021). Setelah hasil swab keluar dan dinyatakan negatif dia baru bisa pulang ke Pangandaran.

Pada tahapan proses pemulangan, Umay Sumarni Suherman pernah berkomunikasi dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui Video Call.

"Waktu itu Bupati Pangandaran meminta Umay untuk pulang ke kampung halaman karena pihak keluarga terutama anaknya sangat merindukannya," terang Ade.

Waktu itu Umay menyebutkan, berangkat kerja ke Jeddah Arab Saudi pada 29 Agustus tahun 2002 silam. "Umay bekerja selama 19 tahun di warga negara Arab Saudi atas nama Abdul Aziz Hasan Ali Al Harbi," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari BP2MI Jakarta, sambung Ade, bahwa pada tanggal 28 Maret 2021 majikan Umay bernama Abdul Aziz Hasan Ali Al Harbi datang ke KJRI Jeddah menyerahkan bukti transfer sisa gaji sebesar SAR 11.000 serta tiket pulang cuti ke Indonesia.

"Jumlah tersebut jika di rupiahkan sekitar Rp 41 juta lebih dan kepulangan pekerja juga di lampirkan bukti transfer sisa gaji, exit permit dan tiket pemulangan," sambung Ade. Baca: Terlilit Utang, Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Threesome.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!