Pria di Makassar Curi Uang Rp200 Juta Milik Tetangga Sendiri

Jum'at, 09 April 2021 - 16:38 WIB
"AC ini yang eksekutor masuk ke dalam rumah korban dengan menjebol pintu dan masuk ke dalam kamar korban. Sedangkan lelaki TK bertugas menjaga di depan tempat kejadian perkara," ungkap Supriyanto.

Dia menerangkan, dari hasil interogasi TK mengakui telah mencuri uang tunai Rp200 Juta yang baru saja dicairkan korban di bank. "Kemudian uang itu dibagi. Pengakuannya dipakai kebutuhan sehari-hari," jelas Supriyanto.

Dari tangan pelaku, kata Supriyanto, petugas menyita barang bukti satu buah ponsel merek Samsung Galaxy Ace 4, sebuah tas selempang berisi, uang tunai Rp190.000 diduga sisa hasil curian dan satu lembar STNK.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo mengaku pelaku belum diserahkan ke pihaknya. TK disebutkan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolrestabes Makassar. "Mungkin masih pengembangan karena masih ada satu yang DPO (lelaki AC)," jelasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!