Aniaya Korban hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap Polisi di Batam

Jum'at, 09 April 2021 - 10:03 WIB
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku insial N dan S sekitar pukul 23.55 WIB, dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan pelaku inisial MA dan RU. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Ada Dua Putusan Berbeda, Tjong Alexleo Minta Eksekusi Ditunda

"Turut diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, 1 helai baju kaos warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru dan 1 buah topi merk Gucci," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal Pasal 170 dan atau pasar 351 KUHPidana.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More