Bawaslu Gowa Kembalikan Rp900 Juta Dana Hibah Pilkada 2020

Kamis, 08 April 2021 - 18:03 WIB
Jajaran Bawaslu Gowa saat silaturahmi dengan Bupati Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa, masih menyisahkan sekitar Rp901 juta dana hibah pilkada, yang rencananya akan dikembalikan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa.

"Dalam kesempatan ini kami sampaikan realisasi penggunaan dana hibah pada Pilkada yang digunakan oleh Bawaslu. Di mana dari sekitar Rp12 miliar dana hibah yang diterima pihaknya masih menyisahkan sekitar Rp901 juta," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis, (8/4/2021).

Dia mengaku, sangat mengapresiasi dan Pemkab Gowa atas kerjasamanya selama ini dalam mendukung Pilkada 2020 lalu.



Dalam kesempatan itu, Samsuar Saleh juga menyambut baik rencana pembangunan Kantor Bawaslu oleh Pemkab Gowa. Dirinya berharap pembangunan kantor ini bisa segera terealisasi dan sesuai target.



Pembangunan kantor itu lanjutnya, merupakan kado ulang tahun bagi Bawaslu , khusunya pada peringatan HUT Bawaslu RI yang ke-13. Hal ini juga dinilainya sebagai bentuk apresiasi bagi Bawaslu.

Pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Gowa , menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa atas kerjasama dan partisipasinya dalam menyukseskan Pilkada 2020.

Pemkab Gowa sendiri berencana akan membangun Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa di Jalan Andi Mallombasang Sungguminasa Kecamatan Somba Opu.

"Lahan pemerintah di samping Kantor KPU Gowa sudah mendapatkan titik terang berkaitan hak kepemilikan. Jadi rencananya kita akan bangun di sana supaya tidak mengontrak lagi," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More