Sidak Penghuni Indekos di Legian Kuta, Puluhan Terjaring

Kamis, 08 April 2021 - 13:15 WIB
Mereka yang terjaring razia diminta datang ke kantor Kelurahan Legian untuk mengambil KTP dan mengurus surat keterangan penduduk nonpermanen itu. "Kami arahkan mereka buat surat keterangan penduduk nonpermanen agar ada kejelasan dia itu tinggal di situ dan punya pekerjaan," ujarnya.

Menurutnya razia kependudukan itu salah satunya untuk mengantisipasi ancaman terorisme usai perisitiwa bom bunuh diri di Makassar dan serangan ke Mabes Polri di Jakarta. Baca juga: BNNP DKI Giring 15 Wanita Cantik dari Kamar Indekos

Sementara itu Lurah Legian Made Madia Suryanatha mengatakan memang banyak warga pendatang yang belum memahami perlunya membuat surat keterangan penduduk nonpermanen. "Memang simpang siur, kalau dulu Kipem (Kartu Izin Penduduk Sementara) sekarang kartu penduduk nonpermanen. Ini yang belum jelas," tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!