Rusak Cagar Budaya, Bangunan Tanpa IMB di Kota Medan Dihancurkan
Kamis, 08 April 2021 - 06:15 WIB
"Memang tak ada izinnya itu, maka kita bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny, Rabu (7/4/2021).
Benny mengatakan, pihaknya sudah bermusyawarah juga dengan pemilik bangunan dan memberi tempo hingga Senin (6/4/2021). Jika tidak diindahkan akan dibongkar. Dan rekomendasi izin tak akan keluar jika pemilik bangunan tak mampu mengembalikan bangunan ke bentuk awalnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Pria Penuh Luka yang Ditemukan di Semak Terungkap
Padahal kata Benny, pemilik bangunan sudah diberikan contoh berupa foto bangunan sebelumnya yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan. "Pak wali kota ingin bangunan di kawasan Kesawan sesuai dengan aslinya. Kalau ada pemilik bangunan yang ingin membangun harus sesuai bentuk aslinya. Begitu juga untuk renovasi dan sebagainya. Dan foto lama bangunan itu sudah diberikan oleh Dinas Kebudayaan sebagai rekomendasi sebelum dibangun menjadi seperti sekarang," katanya.
Menurut dia, penegakan hukum terhadap kawasan cagar budaya benar-benar dilakukan oleh wali kota Medan "Pak wali dengan tegas ingin kembalikan kawasan cagar budaya Kesawan dan sekitarnya," pungkas Benny.
Benny mengatakan, pihaknya sudah bermusyawarah juga dengan pemilik bangunan dan memberi tempo hingga Senin (6/4/2021). Jika tidak diindahkan akan dibongkar. Dan rekomendasi izin tak akan keluar jika pemilik bangunan tak mampu mengembalikan bangunan ke bentuk awalnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Pria Penuh Luka yang Ditemukan di Semak Terungkap
Padahal kata Benny, pemilik bangunan sudah diberikan contoh berupa foto bangunan sebelumnya yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan. "Pak wali kota ingin bangunan di kawasan Kesawan sesuai dengan aslinya. Kalau ada pemilik bangunan yang ingin membangun harus sesuai bentuk aslinya. Begitu juga untuk renovasi dan sebagainya. Dan foto lama bangunan itu sudah diberikan oleh Dinas Kebudayaan sebagai rekomendasi sebelum dibangun menjadi seperti sekarang," katanya.
Menurut dia, penegakan hukum terhadap kawasan cagar budaya benar-benar dilakukan oleh wali kota Medan "Pak wali dengan tegas ingin kembalikan kawasan cagar budaya Kesawan dan sekitarnya," pungkas Benny.
Lihat Juga :