6 Pengungsi Luar Negeri Terjaring Razia Gabungan di Makassar

Rabu, 07 April 2021 - 22:38 WIB
Petugas Rudenim Makassar merazia pengungsi luar negeri yang berkendara motor tanpa dilengkapi SIM. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar operasi gabungan penindakan terhadap pengungsi luar negeri yang berkendara tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Kota Makassar, Rabu (7/4).

"Hari ini ada 38 petugas gabungan dari Rudenim Makassar , Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Selatan yang turun untuk melakukan tindakan terhadap pengungsi luar negeri yang berkendara tanpa memiliki SIM di Makassar," Kata Kepala Rudenim Makassar , Alimuddin.



Baca juga: Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun

Lokasi operasi dibagi menjadi tiga titik, masing-masing sekitaran Jalan Pettarani, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Daeng Tata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!