Guru Tari Pelaku Asusila Terhadap 10 Muridnya Terancam Hukuman Kebiri

Rabu, 07 April 2021 - 20:07 WIB
Tersangka JP, pelaku asusila terhadap murid tarinya yang terancam hukuman kebiri karena bisa dikatakan sebagai predator anak. Foto: iNews/Uun Yuniar
BENGKAYANG - Tersangka tindak pidana asusila JP, yang merupakan guru tari terhadap anak di bawah umur yang juga merupakan muridnya, terancam dihukum kebiri .

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli yang mengenaskan jika tersangka JP, bukan merupakan fedofilia dan melakukan perbuatan bejatnya dalam keadaan sadar.



Baca juga: Bocah Korban Nafsu Tinggi Guru Ngaji Blitar Kemungkinan Bertambah

Saat ini, kasus tindak pidana asusila terhadap 10 anak di bawah umur di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sudah tahap penyelidikan dan terakhir sudah dilakukan pemeriksaan saksi ahli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!