Razia Gabungan Sita Puluhan Ponsel dan Barang Terlarang dari Lapas Kelas II Arga Makmur

Rabu, 07 April 2021 - 09:36 WIB
"Kami membidik penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan pencegahan penyalahgunaan barang terlarang , karena dikhawatirkan disalahgunakan para tahanan," kata Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi.

Luhur mengatakan, semua barang sitaan yang didapat akan didata dan dimusnahkan. Pihaknya berjanji akan terus memperketat pengawasan agar barang-barang terlarang tidak lagi masuk ke dalam Lapas.



Baca juga : Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 Hand Phone Disita


Pengeledahan yang berlangsung hingga dini hari ini melibatkan 35 anggota Sipir Lapas kelas II B Arga Makmur, 5 Anggota Unit Intel Dim 0423/BU dan 5 Anggota Koramil 02/Arma.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!