Corona Kian Mewabah di Surabaya, Khofifah akan Panggil Risma

Minggu, 19 April 2020 - 08:46 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akan memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini guna membahas pencegahan penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Hasil pertemuan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) merekomendasikan agar Kota Pahlawan segera melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, pasien positif Covid-19 hampir menyeluruh di kecamatan yang ada di Surabaya. Saat ini, di kota berpenduduk 3 juta jiwa tersebut, sebanyak 270 orang sudah dinyatakan positif Covid-19. Kemudian sebanyak 703 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.806 orang.



“Rata-rata, pasien positif Covid-19 di Surabaya adalah dari PDP yang rata-rata sebesar 50 hingga 60 persen,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (18/4/2020).

Orang nomor satu di Jatim itu mengungkapkan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) juga telah melakukan kajian epidemiologis pada Kota Surabaya. Hasilnya, Surabaya mendapat ranking 10.

Angka itu merupakan nilai tertinggi skala evaluasi untuk penerapan PSBB. “Di Surabaya telah terjadi transmisi (penyebaran Covid-19) lokal maupun lintas wilayah,” ujar Khofifah.

Selain Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Khofifah juga berencana memanggil dua kepala daerah lain yang wilayahnya berbatasan dengan Surabaya. Yakni Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

Saat ini di Gresik sudah ditemukan sebanyak 20 orang pasien positif Covid-19. Sedangkan jumlah PDP 102 orang dan ODP sebanyak 1.073 orang. “Pasien Covid-19 sudah menyebar di 11 kecamatan di Kabupaten Gresik,” tandas Khofifah.

Di Sidoarjo, lanjut dia, ditemukan 55 orang pasien positif Covid-19. Jumlah PDP sebanyak 108 orang dan ODP 497 orang. Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo menyebar di 14 kecamatan. Rata-rata kecamatan yang terserang wabah virus corona, terkonsentrasi di wilayah yang berbatasan dengan Kota Surabaya.

Perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan Gresik, menunjukkan tingkat urgensi penerapan status PSBB. Menyikapi perkembangan tersebut, kata dia, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Jatim, pihaknya memanggil ketiga kepala daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik bersama Forkopimda.

“Kami akan panggil pada Hari Minggu (19/4/2020) pukul 14.00 WIB di Gedung Negara Grahadi untuk menentukan tidak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB,” pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content