Pemko Palangka Raya Komitmen Cegah Praktik KKN Secara Terintegrasi
Selasa, 06 April 2021 - 17:23 WIB
“Terutama MCP dalam memonitoring program pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan dan juga pada sektor pendidikan,” ujarnya.
Fairid menambahkan ikhtisar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) di Kota Palangka Raya saat ini mencapai angka 98,41 persen. Dengan rincian 314 wajib lapor, 309 sudah lapor, lima belum lapor, dan 309 yang melapor tepat waktu.
“Kami akan terus mendorong transparansi dalam mencegah praktik KKN,” ucapnya.
Fairid menambahkan ikhtisar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) di Kota Palangka Raya saat ini mencapai angka 98,41 persen. Dengan rincian 314 wajib lapor, 309 sudah lapor, lima belum lapor, dan 309 yang melapor tepat waktu.
“Kami akan terus mendorong transparansi dalam mencegah praktik KKN,” ucapnya.
(atk)
Lihat Juga :