Pemkot Bandung Pastikan Vaksinasi Tetap Berjalan Saat Ramadhan

Selasa, 06 April 2021 - 13:59 WIB
Sebab, MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa, yang menyatakan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

"Insyaallah tetap berjalan selama ketersediaan vaksinnya. Kami meminta warga, toh ini juga untuk kepentingan orang banyak. Mudah-mudahan semakin mempercepat, karena secara teori vaksinasi ini harus cepat," ungkapnya.

Menurut dia, semakin banyak orang yang divaksin, bisa membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang akan melindungi orang yang tidak bisa divaksin karena berbagai hal, seperti penyakit bawaan.

baca juga: Seks Online Berbayar Dolar Amerika Dibongkar Polisi, Sekali Kencan Rp3,5 Juta

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengungkapkan, hingga Minggu 4 April 2021 sebanyak 74.451 orang Lansia di Kota Bandung telah menerima suntikan vaksin COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!