Antisipasi Pemudik, Polda Lakukan Penyekatan Delapan Titik di Jawa Timur
Selasa, 06 April 2021 - 13:49 WIB
Polda Jatim, kata dia, personil kepolisian yang bertugas di lapangan juga akan ditambah. Nantinya juga akan melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan penyekatan itu akan dilakukan. Begitu juga jumlah detail personel yang akan diterjunkan. “Nanti akan ada penambahan personil,” ujar Gatot.
Baca juga: Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengatakan bahwa, orang yang melakukan perjalanan sebenarnya tidak dilarang. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nasional Nomor 12 Tahun 2021. Namun yang ditekankan adalah larangan mudik yang menyebabkan adanya kedatangan orang dari satu daerah ke daerah lain. “Larangan mudik ini berlaku bagi semua kalangan. Bahkan orang yang sudah divaksin juga dilarang mudik,” katanya
Baca juga: Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengatakan bahwa, orang yang melakukan perjalanan sebenarnya tidak dilarang. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nasional Nomor 12 Tahun 2021. Namun yang ditekankan adalah larangan mudik yang menyebabkan adanya kedatangan orang dari satu daerah ke daerah lain. “Larangan mudik ini berlaku bagi semua kalangan. Bahkan orang yang sudah divaksin juga dilarang mudik,” katanya
(msd)
Lihat Juga :