Parah! Indekos di Wajo Jadi Tempat Mesum Anak di Bawah Umur
Rabu, 20 Mei 2020 - 15:07 WIB
WAJO - Satpol PP bertindak tegas menutup paksa sebuah indekos di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel. Musababnya, rumah kos itu tidak memiliki izin dan ditengarai menjadi tempat mesum pasangan muda-mudi, termasuk anak di bawah umur.
Saat melakukan pengecekan, Satpol PP bahkan mendapati pasangan di luar nikah sedang berhubungan intim. "Memang tadi kami dapati ada yang sedang berhubungan di dalam kamar," kata Anggota Satpol PP Wajo, Hasanuddin, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, penggerebekan rumah kos milik lansia ini berawal dari laporan masyarakat. Banyak dari warga yang resah karena kerap mendapati pasangan mesum keluar masuk indekos itu. Rumah kos itu diketahui juga disewakan per jam.
Begitu mendapati laporan ini, petugas langsung meninjau ke lokasi dan mendapati pasangan mesum sedang berhubungan intim di dalam kamar. Karena itu, Satpol PP langsung mengambil tindakan tegas yakni menutup paksa rumah kos ini.
"Selain itu rumah kos ini tidak memiliki izin. Jadi kami tutup. Jika nanti mau beroperasi lagi, pemilik kami imbau mengurus izinnya lebih dulu," ujarnya.
Selain meresahkan masyarakat, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan masyarakat menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Selain itu menghindari adanya kerumunan warga di satu lokasi.
Lihat Juga: Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
Saat melakukan pengecekan, Satpol PP bahkan mendapati pasangan di luar nikah sedang berhubungan intim. "Memang tadi kami dapati ada yang sedang berhubungan di dalam kamar," kata Anggota Satpol PP Wajo, Hasanuddin, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, penggerebekan rumah kos milik lansia ini berawal dari laporan masyarakat. Banyak dari warga yang resah karena kerap mendapati pasangan mesum keluar masuk indekos itu. Rumah kos itu diketahui juga disewakan per jam.
Begitu mendapati laporan ini, petugas langsung meninjau ke lokasi dan mendapati pasangan mesum sedang berhubungan intim di dalam kamar. Karena itu, Satpol PP langsung mengambil tindakan tegas yakni menutup paksa rumah kos ini.
"Selain itu rumah kos ini tidak memiliki izin. Jadi kami tutup. Jika nanti mau beroperasi lagi, pemilik kami imbau mengurus izinnya lebih dulu," ujarnya.
Selain meresahkan masyarakat, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan masyarakat menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Selain itu menghindari adanya kerumunan warga di satu lokasi.
Lihat Juga: Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
(tri)
tulis komentar anda