Tak Ada RT/RW, Pasar Wisata Pangandaran Bebas Dimasuki Siapa Saja

Minggu, 04 April 2021 - 16:49 WIB
Tampak bangunan kios rumah di Blok A Pasar Wisata Pangandaran yang dibakar oleh warga urban, beberapa waktu lalu. Foto: iNews/Syamsul Maarif
PANGANDARAN - Sejumlah kios yang berada di kawasan Pasar Wisata (PW) Pangandaran kini banyak yang beralih fungsi menjadi tempat hunian dan rumah kontrakan hingga tempat hiburan malam .

Di lokasi tersebut, tidak ada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sehingga pembinaan dan pengawasan warga penghuni PW Pangandaran tidak maksimal, bahkan orang bebes keluar masuk.



Pascatragedi pembacokan yang mengakibatkan 5 korban dan pembakaran 4 bangunan kios/rumah di Blok A, Rabu (31/3/2021) pemerintah daerah setempat akan mengevaluasi pendataan administrasi penghuni PW Pangandaran.

Baca juga: Pangandaran Gempar, Pria Mengamuk Bacok 5 Warga dan Bakar 4 Rumah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!