Pemkab Karo Terima 42.699 Paket Bantuan Sembako JPS dari Gugus Tugas
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:12 WIB
KARO - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako ke berbagai daerah.
Termasuk ke Kabupaten Karo yang diserahkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Ernita Bangun, Selasa (19/5/2020).
“Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di daerah ini,” ujar Ernita Bangun saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana di halaman kantor bupati setempat, disaksikan Anggota DPRD Sumut Salmon Sagala, Forkopimda dan OPD Pemkab Karo. (BACA JUGA: Catat Kalian! Pemko Medan Larang Memungut Biaya Pendaftaran dan Pembangunan Tahun Ajaran Baru)
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kata Ernita, Kabupaten Karo mendapat alokasi bantuan untuk 42.699 kepala keluarga (KK). Namun yang baru sampai di lokasi saat proses penyerahan bantuan baru 3.020 paket, sisanya sedang dalam perjalanan. Adapun setiap paket terdiri dari beras 10kg, gula pasir 2kg, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus.
Bantuan ini, katanya, merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut. Diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Bantuan sosial tersebut bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar.
“Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera, sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” jelasnya. (BACA JUGA: 5 Personel Polda Sumut Positif Covid-19, Satu Berpangkat Kompol Meninggal Dunia)
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Pemprov Sumut yang telah memberikan bantuan sembako kepada warganya. “Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga kami,” ujarnya.
Termasuk ke Kabupaten Karo yang diserahkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Ernita Bangun, Selasa (19/5/2020).
“Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di daerah ini,” ujar Ernita Bangun saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana di halaman kantor bupati setempat, disaksikan Anggota DPRD Sumut Salmon Sagala, Forkopimda dan OPD Pemkab Karo. (BACA JUGA: Catat Kalian! Pemko Medan Larang Memungut Biaya Pendaftaran dan Pembangunan Tahun Ajaran Baru)
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kata Ernita, Kabupaten Karo mendapat alokasi bantuan untuk 42.699 kepala keluarga (KK). Namun yang baru sampai di lokasi saat proses penyerahan bantuan baru 3.020 paket, sisanya sedang dalam perjalanan. Adapun setiap paket terdiri dari beras 10kg, gula pasir 2kg, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus.
Bantuan ini, katanya, merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut. Diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Bantuan sosial tersebut bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar.
“Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera, sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” jelasnya. (BACA JUGA: 5 Personel Polda Sumut Positif Covid-19, Satu Berpangkat Kompol Meninggal Dunia)
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Pemprov Sumut yang telah memberikan bantuan sembako kepada warganya. “Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga kami,” ujarnya.
(vit)
tulis komentar anda