Asyik Berhubungan Seks di Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas Gabungan

Minggu, 04 April 2021 - 11:16 WIB
Baca juga: Usai Diusir Pemerintah Papua Nugini, Kini Gubernur Lukas Enembe Terancam Diberhentikan

Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk didata dan dipanggil kedua orang tuanya. Razia pekat itu, menyasar dua penginapan yang diduga kerap dijadikan pasangan bukan pasutri berbuat mesum.

"Dari beberapa kali kami lakukan razia, tempat ini selalu ditemukan pasangan muda-mudi diduga melakukan hal-hal yang tidak terpuji, padahal mereka setelah diperiksa bukan suami istri," ujarnya. Baca juga: Demi Keamanan Paskah, Sejak Subuh Kapolresta Malang Kota Pimpin Sterilisasi Gereja

Menurutnya, penginapan tersebut dapat dikenakan sanksi hingga pencabutan izin, apalagi sudah pernah diberikan surat peringatan. "Terkait diduga adanya perbuatan mesum di penginapan itu, kami akan berkoordinasinya dengan pemerintah kota agar mereka kembali melayangkan surat peringatan. Atau bahkan kami bisa sarankan izinnya dicabut. Namun tentunya dengan tahapan-tahapan," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!