Cegah Warga Nekat Mudik, Ridwan Kamil Siapkan Tiga Langkah Penekanan
Sabtu, 03 April 2021 - 17:27 WIB
"Sekarang kan ada teknologinya banyak. Kalau tahun lalu kan gak banyak, hanya ada rapid test. Sekarang ada antigen kemudian GeNose dan lain-lain, sehingga lebih murah dan memungkinkan pengetesan jauh lebih baik," kata Kang Emil.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya masih mengkaji aturan teknis larangan mudik. Pihaknya pun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah sebelum menerapkan aturan tersebut.
"Akan kita rapatkan lagi ya. Dari Forkopimda mekanisme pelaksanaan tersebut apakah kita perlakukan sama seperti kemarin dengan membalikkan arus ke tempat asalnya. Nanti kita lihat dulu bagaimana mekanismenya karena memang untuk di Jabar banyak jalur untuk lintasan mudik," kata Erdi.
Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meski begitu, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan bahwa cuti bersama Idul Fitri 2021 tetap ada, namun tidak digunakan untuk mudik.
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir, belum lama ini.
Lihat Juga: Silaturahmi Ridwan Kamil dan Sandi Uno di Masa Tenang Pilkada: Dua Sahabat Saling Mendoakan
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya masih mengkaji aturan teknis larangan mudik. Pihaknya pun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah sebelum menerapkan aturan tersebut.
"Akan kita rapatkan lagi ya. Dari Forkopimda mekanisme pelaksanaan tersebut apakah kita perlakukan sama seperti kemarin dengan membalikkan arus ke tempat asalnya. Nanti kita lihat dulu bagaimana mekanismenya karena memang untuk di Jabar banyak jalur untuk lintasan mudik," kata Erdi.
Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meski begitu, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan bahwa cuti bersama Idul Fitri 2021 tetap ada, namun tidak digunakan untuk mudik.
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir, belum lama ini.
Lihat Juga: Silaturahmi Ridwan Kamil dan Sandi Uno di Masa Tenang Pilkada: Dua Sahabat Saling Mendoakan
(msd)
tulis komentar anda