Syukran Kahfi Dilantik Jadi Anggota DPRD Makassar
Sabtu, 03 April 2021 - 15:56 WIB
Pelantikan dan pengucapan sumpah Syukran Kahfi sebagai anggota DPRD Makassar untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024, Sabtu (3/4/2021). Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Syukran Kahfi resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Makassar dari PAN untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024. Ia dilantik menggantikan Zaenal Beta, yang meninggal dunia Januari 2021 lalu.
Baca juga: Dewan Minta Disdag Makassar Antisipasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi
Rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah Syukran Kahfi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II, Andi Suhada Sappaile bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, Sabtu (3/4/2021).
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kota Makassar, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Syukran Kahfi dan terima kasih atas jasa-jasa H Zaenal beta selama ini,” bunyi sambutan Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto yang dibacakan M Ansar.
Baca juga: Dewan Minta Disdag Makassar Antisipasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi
Rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah Syukran Kahfi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II, Andi Suhada Sappaile bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, Sabtu (3/4/2021).
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kota Makassar, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Syukran Kahfi dan terima kasih atas jasa-jasa H Zaenal beta selama ini,” bunyi sambutan Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto yang dibacakan M Ansar.
Lihat Juga :