Tuntut Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kejari Ogan Ilir Didemo Warga
Jum'at, 02 April 2021 - 18:51 WIB
Masyarakat dan BPD didampingi LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan secara ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir itu, Sumatera Selatan.iNews TV/Fitriadi
OGAN ILIR - Masyarakat dan BPD didampingi LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan secara ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir itu, Sumatera Selatan, Kamis (1/4/2021).
Mereka meminta Kejaksaan Negeri Ogan Ilir mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan yang dilakukan Asnawi, oknum Kades Piang Nibung, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Segala bentuk pembangunan baik fisik maupun non fisik sangat dikeluhkan masyarakat sehingga masyarakat dan BPD sangat geram atas ulah oknum Kades tersebut.
Dalam orasinya kordinator lapangan aksi, Alex Kazjuda menyampaikan adanya dugaan-dugaan indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kades Asmawi.
Di antaranya pada tahun 2020 realisasi dana BLT selalu menimbulkan gejolak di masyarakat, pencairan selalu terlambat. Padahal dana tersebut diketahui sudah dicairkan tetapi diduga digunakan dulu pribadi oknum Kades. "Setelah didesak oleh masyarakat baru dana tersebut dibagikan kepada penerima. Kemudian gaji perangkat desa juga terkadang telat dibayarkan tanpa kejelasan," ujar Alex.
Selain itu, oknum Kades dinilai tertutup dan tidak transfaran dalam setiap kegiatan, terbukti BPD yang ada tidak dilibatkan dan difungsikan. "Begitu juga dengan pembangunan fisik yang dilaksanakan juga dinilai tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan guna meraup keuntungan yang lebih besar. Termasuk dana-dana lainnya seperti dana PKK, aset kantor dan BUMDes juga diduga jalan di tempat," lanjut Alex. Baca: Jasad Laki-laki Telanjang Terapung di Sungai Brantas Kediri.
Mereka meminta Kejaksaan Negeri Ogan Ilir mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan yang dilakukan Asnawi, oknum Kades Piang Nibung, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Segala bentuk pembangunan baik fisik maupun non fisik sangat dikeluhkan masyarakat sehingga masyarakat dan BPD sangat geram atas ulah oknum Kades tersebut.
Dalam orasinya kordinator lapangan aksi, Alex Kazjuda menyampaikan adanya dugaan-dugaan indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kades Asmawi.
Di antaranya pada tahun 2020 realisasi dana BLT selalu menimbulkan gejolak di masyarakat, pencairan selalu terlambat. Padahal dana tersebut diketahui sudah dicairkan tetapi diduga digunakan dulu pribadi oknum Kades. "Setelah didesak oleh masyarakat baru dana tersebut dibagikan kepada penerima. Kemudian gaji perangkat desa juga terkadang telat dibayarkan tanpa kejelasan," ujar Alex.
Selain itu, oknum Kades dinilai tertutup dan tidak transfaran dalam setiap kegiatan, terbukti BPD yang ada tidak dilibatkan dan difungsikan. "Begitu juga dengan pembangunan fisik yang dilaksanakan juga dinilai tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan guna meraup keuntungan yang lebih besar. Termasuk dana-dana lainnya seperti dana PKK, aset kantor dan BUMDes juga diduga jalan di tempat," lanjut Alex. Baca: Jasad Laki-laki Telanjang Terapung di Sungai Brantas Kediri.
Lihat Juga :