Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Lebay

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:13 WIB
Habib Bahar menempati Blok A (Antasena) kamar 9, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (19/5/2020). Foto: Ist
BOGOR - Belum genap 24 jam menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020).

Menanggapi pemindahan tersebut, Azis Yanuar, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith mengaku sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan, terkesan sarat mengandung kepentingan politik. (BACA JUGA: Partai Gelora Terima SK Menkumham Resmi sebagai Partai Politik)

"Bahkan, sangat menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu," ujar Azis dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (20/5/2020).

Jika memang alasan pemindahan hanya karena banyaknya simpatisan dan massa pendukung yang melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur seharusnya dipahami dan didengar.

"Sebenarnya sederhana kok mereka hanya ingin dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara. Sederhana saja, hanya butuh 2 menit pagi kemarin," katanya.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content