DPRD Heran 200 Hektare Aset Pemkab Simalungun Dikuasai Penggarap Tanpa Izin

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:31 WIB
"Saya heran Pemkab Simalungun tutup mata, aset seluas 200 hektare terlihat jelas dikuasi penggarap yang menanam ubi dan jagung tanpa izin. Sudah hampir 2 tahun tidak ditertibkan," ungkap Timbul, Rabu (31/3/2021).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, dengan adanya kesan pembiaran karena tidak ada penertiban, maka dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkab Simalungun dalam sewa menyewa aset seluas 200 hektare itu semakin menguat.

"Dugaan lahan Pemkab Simalungun disewakan antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per hektare oleh oknum pejabat semakin menguat, karena tidak ada penertiban hampir 2 tahun dan dikuasi penggarap tanpa izin," tudingya.

Dia berharap persoalan lahan aset Pemkab Simalungun di Desa Purba Sari tidak dijadikan utang masalah kepada Bupati Simalungun yang baru.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!