Temukan Penyelewengan Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Laporkan ke Saya
Selasa, 30 Maret 2021 - 10:17 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp1,257 triliun dan siap dicairkan di 2021 ini.
Bantuan itu digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus tersalurkan utuh ke masyarakat.
Baca juga: Pemprov Jatim Kembangkan Inovasi Budidaya Udang Vaname Skala Rumah Tangga
Bantuan itu digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus tersalurkan utuh ke masyarakat.
Baca juga: Pemprov Jatim Kembangkan Inovasi Budidaya Udang Vaname Skala Rumah Tangga
Lihat Juga :