Pemilik Lahan Terdampak Proyek Bendungan Baliase Terima Uang Ganti Rugi

Senin, 29 Maret 2021 - 17:50 WIB
Warga menghadiri kegiatan pembayaran ganti rugi proyek strategis nasional Bendungan Baliase, Senin (29/3/2021). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Masamba melakukan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Baliase kepada warga di empat kecamatan, masing-masing Malangke, Mappedeceng, Masamba dan Baebunta Selatan. Total ada 929 bidang tanah untuk 4 kecamatan tersebut dengan nilai Rp 91 Miliar lebih.

Kepala BPN Masamba , Taufik mengatakan, pembayaran uang ganti rugi di 4 kecamatan ini akan diselesaikan sampai dua minggu ke depan.





“Khusus hari ini, kita akan melakukan pembayaran untuk warga Malangke di enam desa, berjumlah 593 bidang tanah dengan luas 436.935 m² dengan nilai Rp37 M lebih,” kata Taufik di Aula Bappeda, Kantor Gabungan Dinas Pemkab Luwu Utara ,Senin (29/3/2021).

Sementara itu, Bupati Luwu Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jumal Jayair Lussa, mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Manajemen Aset Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, sebab telah memberikan nilai ganti rugi kepada lahan masyarakat yang digunakan pada proyek strategis nasional, pembangunan Bendungan Baliase , Masamba.



Jumal tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang hingga saat ini terus berupaya agar pekerjaan fisiknya dapat segera selesai.

“Ini merupakan bentuk upaya sinergi pemerintah daerah guna menghadirkan pembangunan yang bermanfaat tanpa harus membenani APBD,” jelas Jumal, seraya berharap agar warga memanfaatkan dengan baik nilai yang didapat dari ganti rugi tanah tersebut.

Jumal juga berharap, dengan uang ganti rugi yang diterima, bisa sangat membantu warga di tengah kondisi yang serba sulit akibat pandemi Covid-19 .



“Semoga dengan adanya uang ganti rugi ini dapat membantu perekonomian masyarakat kita,” harap dia.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari Luwu Utara Haedar, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang serta pihak perbankan.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content