Bandar Sesatkan Polisi, Polda Jatim Usut Kaitan Salah Tangkap Kolonel TNI AD dengan Jaringan Narkoba

Senin, 29 Maret 2021 - 13:47 WIB
Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini, menurut Gatot berawal dari penangkapan dua tersangka, yang merupakan wanita pemandu lagu atau purel yakni FN dan CR di tepi Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (24/3/2021) malam pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Baku Tembak Warnai Penggerebekan Industri Senjata Api Rakitan di OKI

Dua tersangka FN dan CR kedapatan membawa 1,5 ineks . Dari keterangan FN, akhirnya diketahui bahwa ineks tersebut didapatkan dari tersangka IL. "Akhirnya petugas berpura-pura menjadi FN dan menghubungi IL," tuturnya.

Awalnya IL mengajak bertemu di Hotel Regent Malang, kamar nomor 619. Kemudian berubah ke kamar 419 , namun IL menempati kamar 415. "Saat petugas mengetuk kamar 419, ternyata yang keluar bukan IL," imbuh Gatot.



Di dalam kamar 419 tersebut, ternyata dihuni oleh seorang perwira menengah TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana. Polisi kehilangan jejak IL yang melarikan diri dari kamar hotel tempatnya menginap, dan baru menyerahkan diri pada Sabtu (27/3/2021) tengah malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!