Nunggak Tagihan, PLN Putus Listrik Musala Ini
Minggu, 28 Maret 2021 - 08:17 WIB
Sementara Istanto, seketaris pengurus Musala Ar Rahmat mendatangin pihak PLN Bumi Nabung Cabang Kotabumi, Sabtu (27/3) kemarin. Di sana, pihaknya diminta harus membayar denda Rp 1,2 juta.
Setelah mediasi, akhirnya PLN memberikan kebijakan membayar denda Rp579.600. Jika sudah dibayar, meteran listrik akan dipasang kembali. Baca Juga: Polisi Hadang Konvoi Warga Bawa Bendera Gerakan Aceh Merdeka di Lhokseumawe Aceh.
(nag)
Lihat Juga :