4 Pembobol Kantor Pengadaian Ditangkap, 1 Orang Terkapar Ditembak
Jum'at, 26 Maret 2021 - 18:00 WIB
Awi yang curiga sambungnya, menuju ke lantai 2 untuk mengecek tempat penyimpanan barang gadaian milik nasabah. Ternyata sejumlah barang dengan total seratusan juta lebih diantaranya DVR dan HDDD CCTV, 77 HP Android serta iPhone, 21 laptop dan daftar merk dan jenis barang-barang yang hilang telah raib. Awi selanjutnya melapor ke pimpinan. Karena diberi kuasa oleh pimpinan, Siti membuat laporan ke Polsek.
Baca : Buron 5 Tahun, Pembobol Rumah di OKU Timur Diringkus dan Ditembak Polisi
"Setelah menerima laporan pencurian, saya bersama anggota kemudian melakukan cek lokasi untuk mencari petunjuk tentang pelaku pencurian. Dari rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian dipastikan pelaku 4 orang. Kita lantas menyelidiki keberadaan para pelaku," jelasnya.
Lanjut Kanit, Kamis (25/3) sekira pukul 21.00 WIB, personil Tekab mendapat informasi terkait identitas seorang pria berinisial MI yang dicurigai. Selanjutnya petugas bergerak menuju Jalan Marindal dan membekuk MI dari rumahnya serta menyita 3 HP hasil kejahatan. Saat diinterogasi, MI mengaku perannya hanya mencari pembeli barang hasil curian atas perintah HF. Pelaku kemudian dibawa untuk pengembangan.
"Dari hasil pengembangan, Jumat sekira pukul 00.05 WIB kita berhasil membekuk Ir dan Ro dari rumahnya. Turut disita dua ponsel curian. Tak sampai di situ saja, kita kembali melakukan pengembangan dan berhasil membekuk HF dan Ri dari kawasan Jalan Gurila Gang Al Bayan. Dari kedua tersangka disita sejumlah barang bukti hasil kejahatan," timpalnya.
Baca : Buron 5 Tahun, Pembobol Rumah di OKU Timur Diringkus dan Ditembak Polisi
"Setelah menerima laporan pencurian, saya bersama anggota kemudian melakukan cek lokasi untuk mencari petunjuk tentang pelaku pencurian. Dari rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian dipastikan pelaku 4 orang. Kita lantas menyelidiki keberadaan para pelaku," jelasnya.
Lanjut Kanit, Kamis (25/3) sekira pukul 21.00 WIB, personil Tekab mendapat informasi terkait identitas seorang pria berinisial MI yang dicurigai. Selanjutnya petugas bergerak menuju Jalan Marindal dan membekuk MI dari rumahnya serta menyita 3 HP hasil kejahatan. Saat diinterogasi, MI mengaku perannya hanya mencari pembeli barang hasil curian atas perintah HF. Pelaku kemudian dibawa untuk pengembangan.
"Dari hasil pengembangan, Jumat sekira pukul 00.05 WIB kita berhasil membekuk Ir dan Ro dari rumahnya. Turut disita dua ponsel curian. Tak sampai di situ saja, kita kembali melakukan pengembangan dan berhasil membekuk HF dan Ri dari kawasan Jalan Gurila Gang Al Bayan. Dari kedua tersangka disita sejumlah barang bukti hasil kejahatan," timpalnya.
Lihat Juga :