Aset Rumah dan Mobil Miliaran Tak Dikembalikan, Rizky Febian Polisikan Ayah Tirinya Teddy Pardiyana

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:35 WIB
Erdi melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tengah mempelajari terlebih dahulu laporan itu.

"Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," katanya.

Pelaporan polisi yang dilakukan Rizky Febian sendiri dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan.

Dalam pertemuannya dengan Teddy, Rizky Febian dan kuasa hukumnya sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Akan tetapi, Teddy tetap tidak menepati janjinya.

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil sebesar Rp120 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!